AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya ke KPK dan Kejagung

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:20 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.NET – KAB. TASIKMALAYA, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia) kembali melaporkan dugaan skandal korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Laporan ini disampaikan setelah AMAK Indonesia sebelumnya melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, yang saat ini masih dalam proses.

 

Ketua AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, menyampaikan laporan tersebut pada hari Senin, 17 Maret 2025, dalam acara buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh pegiat anti korupsi di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Kota Bandung. Pada kesempatan tersebut, hadir pula perwakilan dari KPK, Kejagung RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Cep Gufron menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, AMAK Indonesia secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022-2024 ke KPK. Salah satu temuan yang dilaporkan adalah terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp71.808.622.376,51. DAK ini diduga kuat tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang digelontorkan dan terindikasi adanya mark-up yang dilakukan secara besar-besaran. Selain itu, pekerjaan tersebut diduga dimonopoli oleh sejumlah pengusaha yang telah dikondisikan oleh oknum pejabat di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.

 

“Kami memiliki alat bukti yang sangat kuat terkait dugaan korupsi ini,” ujar Cep Gufron kepada awak media yang hadir pada acara tersebut.

 

Pada tahun anggaran 2024, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Bidang Pendidikan sebesar Rp71.808.622.376,51. Anggaran tersebut terbagi dalam tiga sub-bidang, yakni PAUD, SD, dan SMP, dengan rincian sebagai berikut:

 

  1. Sub Bidang PAUD: DAK untuk PAUD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp2.086.786.000, yang dialokasikan untuk 5 Taman Kanak-Kanak di 5 kecamatan.
  2. Sub Bidang SD: DAK untuk SD di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp46.997.047.534,18, yang dialokasikan untuk 36 SD di 18 kecamatan.
  3. Sub Bidang SMP: DAK untuk SMP di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 sebesar Rp23.008.448.964,92, yang dialokasikan untuk 24 SMP di 19 kecamatan.

 

Cep Gufron menegaskan bahwa temuan-temuan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat. AMAK Indonesia berharap agar KPK dan Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel.

 

Dalam kesempatan yang sama, Cep Gufron juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, lembaga anti korupsi, dan pemerintah dalam memberantas korupsi yang masih terjadi di berbagai sektor. AMAK Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

(A**)

 

Berita Terkait

Warga Resah, Rumah di Blok Pecuk Panyindangan Kulon Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras Daftar G
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya
Toni RM Tegaskan Tak Membela yang Salah: “Jika Tidak Ada Bukti Kuat, Ririn Harus Dibebaskan”
Putri Aman Yani Minta Ayahnya Kooperatif: “Jangan Pengecut, Datang dan Klarifikasi”
Terdakwa Ririn Bantah Pengakuan Priyo soal “4 Pelaku Fiktif” di Sidang Kasus Pembunuhan Paoman
Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro JayaPrestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:50 WIB

Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan

Senin, 1 Juni 2026 - 22:47 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Viral Dugaan Pungutan Rp250 Ribu dalam Rekrutmen Relawan MBG di Sukamelang Kroya, Uang Kini Dikembalikan

Senin, 1 Juni 2026 - 17:15 WIB

Tak Main-Main Urus Pangan: Kapolsek Cerenti Awasi Ketat 1 Hektar Jagung Program Prabowo

Senin, 1 Juni 2026 - 00:08 WIB

Kurban Polri Sampai ke Pinggiran, Kapolri & Kapolda Riau Titip 4 Sapi di Ponpes UAS Pekanbaru

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

Perang Melawan Stunting di Kampar: BBPOM & Komisi IX DPR RI Blusukan ke Dusun 3 Sumber Sari, Edukasi Emak-Emak Tapung Hulu

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:51 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Turun Tangan, Genjot Pengurasan Pipa PDAM Tirta Raja Jawab Keluhan Air Keruh

Berita Terbaru