KAB. TASIKMALAYA, || Mahasiswa Tasik Timur dengan tegas meminta pertanggungjawaban Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya atas dugaan penggelapan uang tabungan siswa yang terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada tahun 2019. Kasus ini semakin memunculkan tanda tanya besar mengenai pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana yang melibatkan lembaga pendidikan.
Ali Primadani, Pengurus Harian Mahasiswa Tasik Timur, menyatakan bahwa kasus ini tidak hanya mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sekolah dasar, tetapi juga menggambarkan lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Menurut Ali, peran Dinas Pendidikan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pengelolaan dana di sekolah sangatlah vital, apalagi dalam pendidikan dasar yang menjadi pondasi masa depan anak-anak.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Kelemahan pengawasan yang terjadi menunjukkan betapa bobroknya sistem pendidikan di daerah ini. Ini bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat dan orang tua terhadap lembaga pendidikan. ” Ujar Ali Primadani, Jumat 14 Maret 2025.
Lebih lanjut, Ali menekankan bahwa sekolah dasar merupakan tahap yang sangat penting dalam pembentukan karakter anak, di mana anak-anak mulai belajar berpikir kritis, disiplin, dan membangun rasa ingin tahu yang akan memengaruhi masa depan mereka. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pengelolaan dana sekolah dan seleksi guru harus dilakukan secara ketat dan transparan.
“Jika Dinas Pendidikan tidak segera bertindak, maka dampaknya akan sangat besar. Orang tua akan kehilangan kepercayaan, dan kualitas pendidikan di Tasikmalaya bisa terganggu. Kami meminta Dinas Pendidikan untuk menanggapi masalah ini dengan serius dan memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat. ” Lanjut Ali.
Mahasiswa Tasik Timur juga menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana sekolah dasar di seluruh wilayahnya. Langkah konkret yang diperlukan termasuk penegakan aturan yang berlaku, serta pemberian sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam penggelapan dana.
“Saya menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk segera mengambil tindakan nyata. Jangan hanya menutup mata terhadap masalah ini, tetapi berikan solusi dan pertanggungjawaban yang jelas kepada masyarakat dan orang tua,” Tegas Ali Primadani.
Dengan adanya kasus ini, Mahasiswa Tasik Timur mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua siswa dan stakeholder pendidikan, untuk terus mengawasi dan mendesak agar kasus ini ditangani dengan serius demi kepentingan masa depan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.
(AgS)










































