Kasus Perselingkuhan di Bogor, Anak 5 Tahun Dipanggil Polisi untuk Bersaksi

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:56 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Perselingkuhan di Bogor, Anak 5 Tahun Dipanggil Polisi untuk Bersaksi

Bogor, 26 Februari 2025 — Polres Kabupaten Bogor dihebohkan oleh keributan di lorong Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat pemanggilan saksi pertama, AEP, suami dari KRD. Pemanggilan ini terkait permohonan KRD kepada kepolisian untuk mendampingi anak mereka yang berusia lima tahun.

Pasangan ini diketahui telah berpisah rumah setelah KRD mengajukan gugatan cerai. AEP mengungkapkan bahwa KRD terbukti melakukan perselingkuhan, baik secara online maupun pertemuan langsung, dengan bukti berupa foto, video, dan percakapan yang ditemukan oleh AEP.

Dalam keterangannya, AEP menyatakan, “KRD melakukan hal terlarang tersebut saat saya dan anak sudah tertidur di ruangan sebelah.” Ia menambahkan bahwa terdapat 14 pria yang terlibat, beberapa di antaranya berinisial DS, AK, AY, AU, DM, MC, OS, PA, RJ, RA, WH, RE, YBS, dan tetangga berinisial YD. “Saya memiliki bukti dari video yang berada di komputer saya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AEP menegaskan bahwa KRD telah melanggar Pasal 284 ayat (1) KUHP dan Pasal 411 ayat (1) UU 1/2023 tentang KUHP.

Gisella Anasthasia, seorang aktivis pendidikan yang mendampingi AEP di Polres Kabupaten Bogor pada Senin (24/02/2025), menyatakan bahwa kasus ini telah bergulir cukup lama. “Pihak perempuan sudah menggugat cerai sebanyak dua kali dengan tuduhan KDRT, namun hakim menolak karena perpisahan belum mencapai enam bulan dan tidak terbukti adanya kekerasan,” jelasnya.

Gisella juga mengkritisi penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. “Laporan perempuan naik ke penyidikan sebagai tindak pidana, namun laporan pihak lelaki dipindah ke unit reskrim dan hingga kini tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi, karena korban utama adalah anak berusia lima tahun. Bukti dari psikolog, pendampingan KPAI, dan dinas sosial sudah ada, tapi seolah semua menutup mata terhadap keadaan si anak.”

Gisella juga mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. “Apakah pernyataan orang tua dari KRD benar bahwa polisi bisa ‘dibeli’ dan hakim pun bisa ‘dibayar’? Lalu, ke mana jeritan hati seorang anak harus mengadu? Dan ke mana penegak keadilan harus berjalan?” tutupnya saat diwawancarai di sebuah rumah makan Jepang di Kota Wisata.

Narasumber Pewarta:

Tim Red.

Editor Red Egha

Berita Terkait

Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor
Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!
Gerakan Moral Pelajar Bogor: Stop Tawuran, Cerdas Bermedia Sosial, Siap Jaga Kamtibmas
Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN
GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan
‎*Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana Sambangi APDESI KEC. Megamendung*
Kades Klapanunggal Tekankan Integritas Calon RT dan Kadus
Pergantian Malam Tahun Baru 2026 di Kota Bogor Berjalan Kondusif, Damai, dan Aman

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Rayakan HLN ke-81.PLN Dorong Kemudahan Layanan Listrik Lewat Promo Energi Berdikari

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Judi Online dan Togel Marak, Masyarakat Karo Diajak Waspada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:20 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Dugaan Penipuan Tanah di Karo, Pembeli Siap Lapor Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:28 WIB

BULOG Capai Target Beras Nasional, KC Karo Bidik Target Serap Gabah 100%

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kejutan HUT ke-81 TNI, Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

LAMPUNG

SUMPAH PEMUDA ATAU SAMPAH PEMUDA?

Rabu, 28 Okt 2026 - 07:41 WIB