Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

SATU NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:23 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Personel Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Seorang pria berhasil diamankan terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (07/05/2026) sekira pukul 16.40 WIB di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial Z. (40), warga Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara korban diketahui seorang notaris yang berdomisili di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 01.50 WIB, di rumah korban yang berada di Desa Prapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dari bagian belakang rumah menuju lantai dua. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga merusak pintu jeruji besi di lantai dua sebelum mengambil sejumlah barang milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Berkat kerja keras dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri. S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” ujar Plt Kasi Humas.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara tetap aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi
Dana Ketahanan Pangan Desa Lembah Haji Diduga Dikuasai Segelintir Pihak, APH Diminta Telusuri Aliran Anggaran
Misteri Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta, Siapa yang Bertanggung Jawab?
royek Bronjong Ketambe Disorot, Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi Ancam Keselamatan Publik
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:12 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Dua Pejabat Utama Polres Pidie Kompak Rangkul Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru