Pemdes Citaringgul Tetapkan APBDes 2026, Siap Wujudkan Desa Lebih Maju
Kabupaten Bogor– satunews.net —Pemerintah Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, di Aula Kantor Desa Citaringgul.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Citaringgul R. Fredy Agustian, S.H., Sekretaris Desa Ayi Sopian, Camat Babakan Madang Ma’mun Nawawi, serta perwakilan Forkopimcam, BPD, LPM, Karang Taruna, RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Citaringgul, R. Fredy Agustian, S.H., menyatakan bahwa APBDes 2026 merupakan hasil perencanaan partisipatif dan transparan, dengan fokus pada pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Camat Babakan Madang, Ma’mun Nawawi, mengapresiasi terselenggaranya Musdes dengan baik dan kondusif, serta berharap APBDes 2026 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sekretaris Desa Citaringgul, Ayi Sopian, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program yang telah disepakati, serta berharap sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.
Musdes ini menjadi wujud nyata komitmen Pemdes Citaringgul dalam mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, dan akuntabilitas demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. (*)










































