Kebakaran di Kementerian ATR/BPN tak Ganggu Layanan Pertanahan

SATU NEWS

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:47 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta pada Sabtu (8/2/2025) tidak akan mengganggu fungsi kementerian sebagai penyedia layanan pertanahan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun kebakaran terjadi di Ruang Biro Humas.

“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kita tetap bisa melayani masyarakat, karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” jelas Harison Mocodompis dalam siaran pers yang diterima pada Senin (10/2/2025).

Harison Mocodompis menjelaskan bahwa kebakaran mengakibatkan kerusakan sekitar 20 persen dari keseluruhan area ruangan di Biro Humas. Meskipun demikian, kerusakan tersebut tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Penjelasan ini juga bertujuan untuk menanggapi keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait kebakaran yang terjadi bersamaan dengan munculnya isu terkait kasus pertanahan, khususnya terkait masalah pagar laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengenai spekulasi yang menyebutkan apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, saya tegaskan, tidak ada kaitannya. Ruangan yang terbakar adalah ruangan kecil yang hanya berisi administrasi, dan tidak ada data-data atau file-file terkait perkara penting lainnya di dalamnya,” tegas Harison.

Tidak Ada Korban Jiwa dalam Musibah Kebakaran

Kebakaran yang terjadi pada malam hari tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Harison juga menginformasikan bahwa pihak berwenang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu (9/2/2025), yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan penyebab kebakaran.

Harison mengimbau kepada masyarakat agar tidak termakan informasi yang tidak valid atau spekulatif terkait kebakaran tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penelitian dari Puslabfor Polri terkait penyebab pasti kebakaran.

“Kita tunggu hasil penelitian dari teman-teman Puslabfor Polri. Saya harap semua pihak dapat bersabar menunggu laporan resmi dari penyelidikan ini,” tutup Harison Mocodompis.

Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa kebakaran ini tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat terkait masalah pertanahan dan tetap berkomitmen memberikan layanan terbaik.

InfoPublik

Berita Terkait

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031
Desak Usut Tuntas Dugaan Fasilitasi Konferensi Pers Hotman Paris di Kejagung: Tidak Lazim Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Diberi Panggung Khusus
Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan
USUNG SEKOLAH AMAN, NYAMAN, DAN RAMAH INKLUSIF
Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto Membawa Perubahan Besar, Lapas Kini Lebih Produktif dan Mandiri
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:45 WIB

Ide Bupati OKU : Mobile Water Purifier Pertama di Indonesia, TIRRA DRINK Resmi Diluncurkan Gubernur Sumsel, Kado Inovatif Tirta Raja Di HUT ke-116 OKU

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:44 WIB

Paripurna Hari Jadi ke-116 OKU: Sinergi Serentak Bergerak, Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:40 WIB

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:39 WIB

Diduga Metode Untuk Melindungi Mamak Maling, Polsek Pancur Batu Limpahkan Kembali Laporan Dugaan Fitnah Ke Polrestabes Medan !

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:59 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:48 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru