Kepala Desa Barung Kersap Dan Saudaranya Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan Tandatangan ABDdes 2023

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:11 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Satunews.net

Kabanjahe – Pada hari Kamis 15 Januari 2026, Pengadilan Negeri Kabanjahe kembali menggelar sidang sidang perkara pidana pemalsuan dengan terdakwa oknum Tobat Perangin-angin ( Kades Aktif Desa Barung Kersap ).

Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yakni yang dipalsukan tandatangannya.Ketua BPD dan anggota,
Marikam Sembiring, Charles Pasaribu, Mulianta Perangin-angin, Rosneli Br Ginting yang merupakan pengurus BPD Desa Barung Kersap memberikan keterangan di persidangan dengan menerangkan bahwa tanda tangan mereka semuanya di palsukan antara lain di dokumen RPJMS, RJPDES, APDES Desa Barung Kersap TA 2023 berikut stempel BPD Desa Barung Kersap.

Para saksi mulai curiga ketika mendapatkan konfirmasi dari Kantor Camat Munte bahwa dokumen diatas sudah diajukan ke Pemkab Karo sementara para saksi tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dan mengikuti rapat Desa untuk pembuatan dokumen tersebut. ” selain tandatangan dan stempel kami dipalsukan, rapat desa untuk pembuatan dokumen diatas sama sekali tidak pernah ada” demikian para saksi menerangkan di persidangan. Dari perkara ini ada hal yang miris karena ternyata yang didakwa melakukan pemalsuan adalah 2 bersaudara Tobat Perangin-angin dan adiknya Bayu Andika Perangin-angin.

Berdasarkan dakwaan JPU, terdakwa Bayu Andika Perangin-angin didakwakan membuat dokumen-dokumen yang dipalsukan untuk pengurusan pengajuan APDES Desa Barung Kersap TA 2023.

Jabatan terdakwa Bayu Andika Perangin-angin adalah Kepala Dusun Barung Kersap.

Saat di wawancara oleh wartawan para saksi mengatakan, “Memang benar tandatangan dan stempel kami/BPD di palsukan oleh kepala Desa bersama rekannya dan kami tidak ada pemberitahuan apa lagi di undang rapat membahas ABDdes TA 2023. Jelas saksi.

Persidangan berikutnya akan dilangsungkan pada Selas 20 Januari 2026 untuk menghadirkan saksi berikutnya. (Ganding/Team)

Berita Terkait

Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031
Desak Usut Tuntas Dugaan Fasilitasi Konferensi Pers Hotman Paris di Kejagung: Tidak Lazim Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Diberi Panggung Khusus
Pernyataan Hotman Sebut Kapolri Harus Izin Presiden untuk Tetapkan Tersangka, DPP LPPI : Sangat Menyesatkan
Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto Membawa Perubahan Besar, Lapas Kini Lebih Produktif dan Mandiri
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:33 WIB

Semangat Kebersamaan! Warga dan Personel Kodim 0110/Abdya Bahu-membahu Bangun Fasilitas Air Bersih

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:18 WIB

Jembatan Aramco di Desa Cot Bak’u Tuntas Dibangun, Kodim Abdya Perkuat Akses Perekonomian Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:31 WIB

Dulu Sulit ke Kebun, Kini Petani Abdya Nikmati Akses Mudah Berkat Jembatan Aramco TNI

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:49 WIB

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:37 WIB

Bentangan Bendera Merah Putih Pelajar Gunung Cut Meriahkan Kedatangan Kapok Sahli Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:11 WIB

Drama dan Tari Kolosal Satgas TMMD Abdya Panen Tepuk Tangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:28 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Tiba di Gunung Cut, Disambut Atraksi Prajurit Yon TP 958/RM

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:05 WIB

Infrastruktur Hasil TMMD Ke-128 Kodim Abdya Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Berita Terbaru