Kejari: Yang Penting Bukti Cukup, Tidak Ada Batasan Pemeriksaan Tersangka

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:13 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari: Yang Penting Bukti Cukup, Tidak Ada Batasan Pemeriksaan Tersangka

Bandung – satunews.net//Kejaksaan Negeri kota Bandung (Kejari) menyatakan bahwa tidak ada batasan jumlah pemeriksaan tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Bima Bramasta, tim Kejari, dalam wawancara di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (7/1/2025).

“Dalam KUHAP, tidak ada penjelasan mengenai batasan jumlah pemeriksaan tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Bima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bima menjelaskan bahwa yang penting adalah adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. “Jika sudah ada bukti permulaan yang cukup, maka penyidik dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka,” tambahnya.

Bima juga menyoroti bahwa Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatur bahwa minimal dua alat bukti yang cukup dapat digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Jadi, tidak ada batasan jumlah pemeriksaan tersangka, yang penting adalah adanya bukti yang cukup,” kata Bima. (*)

 

Berita Terkait

GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ajak Perkuat Silaturahmi
Ucapan Idul Fitri 1447 H, Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Teror Terhadap Aktivitas HAM, Wujud Nyata Mati Suri nya Demokrasi
Warung Kopi Abah Dadi, Tempat Istirahat yang Nyaman di Tengah Sawah
Kemenag Jabar Tekankan Transformasi Digital dan Semangat Melayani pada Rakerda Enam Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:36 WIB

Penganiayaan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues, Aparat Keamanan Diduga Terlibat Langsung

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:45 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:41 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:57 WIB

Polres Gayo Lues Bangun Sumur Air Bersih bagi Warga Dusun Aih Bobo

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:41 WIB

Pulihkan Trauma Banjir, Personel Polres Gayo Lues dan Brimob Bersihkan Rumah dan Lingkungan Warga Desa Cane Toa

Senin, 3 November 2025 - 16:59 WIB

Konferensi Pers Polres Gayo Lues: Dari Laporan Warga ke Penemuan Ladang Ganja Satu Hektare di Pegunungan Pining

Berita Terbaru