*DPRD Kabupaten Purwakarta Akan Panggil PT. Myrepublik Terkait Dugaan Pelanggaran Regulasi*
Purwakarta – DPRD Kabupaten Purwakarta akan memanggil PT. Myrepublik cabang Purwakarta terkait dugaan pelanggaran regulasi yang dilaporkan oleh Aliansi Purwakarta Bersatu. Audiensi antara Aliansi Purwakarta Bersatu dan DPRD Kabupaten Purwakarta telah dilaksanakan pada Rabu (19/11/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Purwakarta Bersatu menyampaikan data pengaduan dan dokumentasi yang diduga adanya kelalaian PT. Myrepublik dalam mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta menyatakan:
> “DPRD akan memanggil dinas terkait dan PT. Myrepublik untuk melakukan pertemuan kedua guna membahas lebih lanjut terkait aduan masyarakat dan pemaparan ijin sesuai regulasi.”
Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Purwakarta juga hadir dalam audiensi tersebut dan menyatakan:
> “Pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran regulasi oleh PT. Myrepublik.”
Aliansi Purwakarta Bersatu berharap agar PT. Myrepublik dapat mematuhi regulasi yang berlaku dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.
Agung










































