Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Perang Terbuka Terhadap Sindikat Rokok Ilegal: “Negara Terlalu Lama Dirugikan”

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 14:48 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Satunews.Net – Masalah peredaran rokok ilegal tanpa cukai kembali menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan nada tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik penyelundupan dan peredaran rokok ilegal hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat di dalamnya.

 

Dalam pernyataan kerasnya, Purbaya menegaskan bahwa penyelundupan tidak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap rakyat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara ini terlalu lama dirugikan oleh praktik kotor penyelundupan. Kalau ada yang main di belakang, saya tidak peduli. Saya punya Presiden Prabowo,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta. Sabtu,  (01/11/2025).

 

Menurutnya, praktik rokok ilegal yang merajalela selama bertahun-tahun telah menggerogoti potensi penerimaan negara dari sektor cukai, yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan nasional, pelayanan publik, serta program sosial yang menyentuh masyarakat kecil.

 

Sindikat “Setiven”, Bayangan Gelap di Balik Rokok Ilegal

 

Sorotan kini mengarah pada jaringan besar yang disebut-sebut dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial Setiven, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan penyelundupan internasional. Nama ini mencuat setelah sejumlah sumber dan mantan pekerja mengungkap modus operandi dan alur distribusi rokok tanpa cukai asal luar negeri yang mereka produksi dan edarkan di Indonesia.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, produksi rokok ilegal tersebut dilakukan di Filipina dengan merek dagang menyerupai produk rokok legal yang sudah beredar di pasaran Indonesia. Setelah diproduksi, rokok-rokok itu diselundupkan melalui jalur laut menuju Batam dan Tungkal Jambi, menggunakan kontainer biru berkapasitas besar yang sepintas tampak seperti barang ekspor impor biasa.

 

Seorang mantan pekerja yang pernah terlibat dalam jaringan Setiven mengaku bahwa setiap kontainer bisa berisi ribuan slop rokok ilegal.

 

“Biasanya pengiriman dilakukan malam hari. Setelah tiba di Batam atau Tungkal, rokok dipindahkan ke gudang transit sebelum dikirim ke Jakarta dan Tangerang,” ungkap sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Ia menambahkan, pendistribusian ke wilayah Jabodetabek dilakukan dengan sangat hati-hati. Rokok-rokok ilegal itu dijual di lapak-lapak kecil atau toko eceran yang hanya buka pada jam tertentu, umumnya antara sore hingga malam hari, untuk menghindari razia petugas.

 

Jaringan Dilindungi Oknum dan Disebut Punya “Beking”

 

Lebih mengkhawatirkan lagi, menurut sejumlah sumber lapangan, sindikat Setiven diduga memiliki beking dari oknum aparat dan pihak-pihak tertentu yang berperan melindungi jalur distribusi mereka.

 

“Jangan kira mereka bergerak tanpa pelindung. Ada orang-orang kuat di belakangnya,” ujar seorang pengamat ekonomi kriminal yang enggan disebutkan namanya.

 

Informasi semacam ini memperkuat dugaan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya sekadar kejahatan ekonomi, melainkan kejahatan terorganisir lintas batas negara yang melibatkan banyak kepentingan.

 

Hingga kini, publik mencatat bahwa Setiven belum pernah dipanggil secara resmi oleh pihak Kementerian Keuangan maupun aparat penegak hukum, meskipun namanya sudah berulang kali disebut dalam laporan investigatif dan keluhan dari pelaku industri rokok legal.

 

Kerugian Negara dan Dampak Ekonomi

 

Data dari berbagai lembaga pengamat ekonomi menunjukkan bahwa kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Uang sebanyak itu seharusnya masuk ke kas negara melalui penerimaan cukai dan pajak, namun lenyap karena ulah oknum tak bertanggung jawab.

 

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga merugikan industri rokok nasional yang taat pajak, mulai dari pabrikan besar hingga pengusaha kecil di daerah. Mereka harus bersaing secara tidak sehat dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah di pasaran.

 

“Kalau situasi ini dibiarkan, pelaku usaha jujur bisa gulung tikar. Negara rugi, rakyat juga dirugikan,” ujar seorang pengusaha rokok asal Kudus, Jawa Tengah.

 

Landasan Hukum yang Dilanggar

 

Peredaran rokok ilegal tanpa cukai bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana serius yang diatur dalam berbagai undang-undang. Beberapa di antaranya:

 

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur produksi, distribusi, dan penjualan barang kena cukai (BKC) ilegal, termasuk rokok tanpa cukai atau dengan pita cukai palsu.

 

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), apabila hasil penjualan rokok ilegal digunakan untuk menyamarkan sumber uang haram.

 

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur penyelundupan barang impor tanpa prosedur sah.

 

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

(KUHP), khususnya pasal-pasal tentang pemalsuan merek dagang dan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

 

Ancaman pidana bagi pelanggar bisa mencapai penjara hingga 10 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada tingkat pelanggaran dan keterlibatan pelaku.

 

Publik Menunggu Ketegasan Pemerintah

 

Meski komitmen Menteri Keuangan sudah disampaikan secara terbuka, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam menertibkan praktik ini.

 

Menkeu Purbaya diharapkan tidak hanya berhenti pada pernyataan politik, tetapi juga membentuk tim khusus untuk membongkar sindikat Setiven dan jaringannya. Selain itu, publik mendesak agar oknum-oknum yang menjadi pelindung di balik layar turut diungkap dan ditindak tegas.

 

“Kita tidak boleh kalah dengan mafia ekonomi. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi soal kedaulatan dan keadilan bagi rakyat kecil,” tegas Purbaya dalam kesempatan terpisah.

 

Perang Panjang Melawan Mafia Ekonomi

 

Peredaran rokok tanpa cukai hanyalah puncak dari gunung es masalah penyelundupan yang lebih luas di Indonesia. Di balik keuntungan besar yang dinikmati segelintir orang, terdapat kerugian kolektif bangsa yang kehilangan potensi pembangunan.

 

Dengan semangat reformasi fiskal dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kini ditantang untuk membuktikan bahwa negara tidak akan tunduk pada jaringan mafia ekonomi yang selama ini merajalela.

 

Masyarakat berharap, pembersihan besar-besaran benar-benar terjadi bukan hanya di permukaan, tetapi juga sampai ke akar-akar yang selama ini menjerat sistem keuangan negara. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat
Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton
Rapimnas PII 2026 dan Harlah PII Wati ke-62 Resmi Dibuka, PII Tegaskan Peran Mitra Strategis Pemerintah
Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe
Nayu Aldila Putri Resmi Pimpin Biro Hukum Pemprov Bengkulu
Kabupaten Karo Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi Dana Rp2 Miliar
Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker
GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:36 WIB

Gagasan Brilian Kaskogartap II/Bandung! Catur Rakyat di HUT ke-81 TNI Bikin Heboh Warga

Selasa, 15 September 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat

Sabtu, 12 September 2026 - 15:33 WIB

Rapimnas PII 2026 dan Harlah PII Wati ke-62 Resmi Dibuka, PII Tegaskan Peran Mitra Strategis Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

BBC: Pemkot Bandung Jangan Ganggu Car Free Day (CFD) Buah Batu! Begini jelanya!

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH SALEH PURNAWAN, Purnawa Hadiri Latihan Rutin Padepokkan Macan Kumbang Kedondong

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Berita Terbaru