Komisi III DPR RI Beri Pengakuan, Dr. H. M. Nasir Djamil Sebut Polres Gayo Lues Telah Bekerja Melampaui Batas Kewajiban

SATU NEWS

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:47 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan oleh aparat kepolisian di daerah. Kali ini Polres Gayo Lues menjadi sorotan nasional setelah mencatat pencapaian luar biasa dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Sejak awal tahun hingga Oktober 2025, Polres di wilayah pegunungan yang berada di Provinsi Aceh ini berhasil mengungkap dan menghentikan peredaran berbagai jenis narkotika dalam jumlah yang sangat besar. Catatan resmi menyebutkan bahwa jajaran Satres Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menyita lebih dari 2 ton ganja kering, 2,7 kilogram sabu, dan 28 butir ekstasi. Tak hanya itu, mereka juga menemukan dan memusnahkan ladang ganja di 15 titik tersebar di empat kecamatan berbeda di kawasan pegunungan yang dikenal sulit dijangkau.

Kinerja ini mendapat apresiasi tinggi dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. H. M. Nasir Djamil dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Senin (27/10/2025), Nasir mengawali dengan salam sekaligus menggarisbawahi bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian di daerah tersebut adalah bagian dari tanggung jawab besar dan langkah konkret bangsa dalam memerangi narkotika. Ia menyebut bahwa Polres Gayo Lues telah mencatat sejarah penting dalam lintasan pemberantasan narkoba, sebuah prestasi yang patut menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberhasilan yang diraih Polres Gayo Lues di bawah kepemimpinan AKBP Hyrowo tidak hanya menjadi catatan angka semata, melainkan bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat, aparat hukum, dan kepemimpinan yang kuat dapat memberikan hasil luar biasa. Dari 56 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sepanjang tahun ini, sebanyak 22 di antaranya terlibat dalam jaringan perdagangan ganja kering skala nasional dan lintas negara dengan indikasi kuat keterlibatan pihak dari Malaysia. Sementara itu, 30 orang lainnya berkaitan dengan kasus sabu, dan empat tersangka teridentifikasi melakukan peredaran ekstasi. Fakta ini menunjukkan bahwa Kabupaten Gayo Lues, meski berada di wilayah geografis yang terpencil, menjadi salah satu titik rawan yang menjadi target aktivitas jaringan narkoba skala besar.

Lebih lanjut, Nasir Djamil menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Gayo Lues merupakan langkah strategis yang sejalan dengan misi nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah giat menjalankan program “Asta Cita”, termasuk prioritas dalam menciptakan Indonesia yang aman dari bahaya narkotika. Menurutnya, upaya aparatur kepolisian di lapangan juga mencerminkan pelaksanaan nyata dari arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya tanpa kompromi.

Anggota legislatif yang dikenal vokal dalam isu hukum dan keamanan ini menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan setengah hati. Ia menekankan perlunya keberlanjutan kebijakan dan konsistensi aparat penegak hukum dalam merespons ancaman narkoba yang semakin kompleks dan berskala internasional. Dalam konteks ini, Satres Narkoba Polres Gayo Lues dinilai telah menunjukkan profesionalisme dan dedikasi di atas rata-rata dalam menembus kawasan pegunungan terpencil untuk membongkar dan melenyapkan ladang ganja yang selama ini menjadi sumber suplai utama kawasan barat Indonesia.

Tidak hanya mengapresiasi institusi kepolisian, Nasir juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang telah memberikan dukungan besar serta berani melaporkan keberadaan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba. Kolaborasi seperti inilah, menurutnya, yang dibutuhkan bangsa dalam mengikis habis pengaruh narkoba yang telah merusak jutaan generasi muda Indonesia.

Dr. Nasir Djamil menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DPR RI, khususnya Komisi III, untuk terus mengawal dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia. Ia berharap keberhasilan Polres Gayo Lues ini dapat menginspirasi satuan wilayah lain untuk tidak mudah menyerah menghadapi tekanan dan ancaman dari para pelaku kejahatan narkotika yang terus berupaya menyusup ke berbagai lapisan dan wilayah Nusantara. Dengan kerja keras, sinergi yang kuat, dan keberanian, ia yakin cita-cita Indonesia bebas narkoba akan makin dekat untuk diraih bersama. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap Meski Visum dan Keterangan Saksi Telah Dikantongi Penyidik
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Joni Sitepu Bongkar Fakta Sengketa Agraria Nambiki, Sebut Dokumen Keluarga Sembiring Lebih Kuat dari Klaim Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:36 WIB

Gagasan Brilian Kaskogartap II/Bandung! Catur Rakyat di HUT ke-81 TNI Bikin Heboh Warga

Selasa, 15 September 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat

Sabtu, 12 September 2026 - 15:33 WIB

Rapimnas PII 2026 dan Harlah PII Wati ke-62 Resmi Dibuka, PII Tegaskan Peran Mitra Strategis Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

BBC: Pemkot Bandung Jangan Ganggu Car Free Day (CFD) Buah Batu! Begini jelanya!

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH SALEH PURNAWAN, Purnawa Hadiri Latihan Rutin Padepokkan Macan Kumbang Kedondong

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Berita Terbaru