Pemasangan Tiang fiber Optik Di kecamatan pondok salam kabupaten Purwakarta Di Duga Tidak Mengantongi ijin”

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:35 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan Tiang fiber Optik Di kecamatan pondok salam kabupaten Purwakarta Di Duga Tidak Mengantongi ijin”

 

Purwakarta.Jabar||

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan tiang kabel fiber optik yang semrawut,akan jadi masalah umum di banyak tempat, termasuk di Purwakarta. Kabel yang tidak teratur dan tidak tertata rapi tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga bisa menimbulkan bahaya keselamatan.

 

Beberapa faktor yang menyebabkan kabel fiber optik, menjadi semrawut antara lain adalah pemasangan yang tidak sesuai standar, minimnya pengawasan, dan kurangnya koordinasi antar penyedia layanan.

 

Dengan ada nya pemasangan tiang kabel fiber optik di lokasi desa salem,ujang merasa keberatan,

Dari pihak perusahaan, tidak ada konfirmasi,kabel itu di ikat ke tiang rumah saya,bahkan genteng pun berjatuhan ,kalau kabel saya lepas akan jatuh ke jalan propinsi.” Ucapnya,,”

 

Sesuai Pasal 47 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi mengatur tentang pemberian ganti rugi kepada pengguna atau masyarakat luas yang dirugikan. Ganti rugi ini diberikan jika terjadi kelalaian atau kesalahan dari penyelenggara telekomunikasi.

 

Vendor PT My Republik irpan saat di mintai keterangan melalui pesan wasshap,terkait masalah ijin,menerangkan kalo masalah perijinan seperti ini saya kurang paham pak,kita orang lapangan ,cuma tau nya kerja,saya sudah di infokan ke tim yang urus perijinan,

 

Pemasangan tiang fiber optik di jalan provinsi memerlukan izin dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi. Hal ini karena jalan provinsi adalah fasilitas publik yang pengaturannya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

 

Stap DPUTR propinsi Deni,saat di mintai keterangan melalalui sambungan telpon seluler,menerangkan,dari pihak PT my republik sampai hari ini tidak ada, untuk mengurus ijin,jelas

Kalau ijin itu belum ada, Dan hari ini anak – anak suruh survey untuk menentukan titik kordinat nya,untuk di laporkan ke DPUTR Propinsi di bandung .

(RED)

Berita Terkait

Gang Rambutan Pecah! Warga Sukajadi Rayain HUT ke-81 RI Penuh Tawa & Lomba Seru
USUNG SEKOLAH AMAN, NYAMAN, DAN RAMAH INKLUSIF
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mewakili Bupati, Sekda OKU Alva Elan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:47 WIB

Penertiban PETI Geumpang Bukan Sekadar Soal Alat Dibakar, Pemerintah Ditantang Membuktikan Hukum Berlaku untuk Semua

Sabtu, 12 September 2026 - 17:50 WIB

Ribuan Lubang Tambang Emas Disebut Menganga di Geumpang, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Pemetaan dan Uji Laboratorium

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:12 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Dua Pejabat Utama Polres Pidie Kompak Rangkul Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru