dalam pertemuan antara Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, dan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu, 14 Mei 2025.
Kota Bandung// KPID Jawa Barat dan Pemkot Bandung sepakat untuk menjaga marwah penyiaran di Kota Bandung.
Hal ini disepakati dalam pertemuan antara Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, dan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Adiyana Slamet menyampaikan bahwa saat ini terdapat 77 lembaga penyiaran di Kota Bandung, yang terdiri dari 42 radio dan sisanya televisi. Namun, eksistensi lembaga-lembaga ini kian terancam akibat krisis ekonomi, perubahan kebijakan anggaran, dan tekanan dari media digital global.
“Kami sudah berkunjung ke Jakarta untuk meminta Kompas TV dan Transmedia tidak menutup biro mereka di Bandung. Ada tiga faktor penyebab ancaman ini: kontraksi ekonomi global yang menekan belanja iklan, realokasi anggaran pemerintah, dan revisi UU Penyiaran yang belum memihak lembaga penyiaran daerah,” kata Adiyana Slamet.
KPID Jabar juga mengajukan dua usulan konkret, yaitu perlindungan dari Pemkot Bandung terhadap lembaga penyiaran lokal dan rencana menggelar sarasehan bersama pelaku penyiaran untuk memperkuat kolaborasi penyebaran informasi program pemerintah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mendukung lembaga penyiaran arus utama. Farhan juga menyampaikan inisiatif Pemkot Bandung dalam membentuk narasi komunikasi publik untuk mendorong literasi media masyarakat.
“Kami mohon KPID benar-benar galak dalam menertibkan media yang tidak sensitif memberitakan isu kekerasan seksual,” kata Muhammad Farhan.
Dengan kesepahaman ini, KPID Jawa Barat dan Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat peran lembaga penyiaran sebagai penjaga kualitas informasi publik, serta membangun kolaborasi lebih erat dalam penyebaran informasi pemerintah secara aman dan bertanggung jawab.
(Hms/Red)**











































