HRD Rs Radjak Akhirnya Angkat Bicara Tentang Beredarnya Foto Mesra Clening Servis Yang Sangat Memalukan.

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 13:28 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRD Rs Radjak Akhirnya Angkat Bicara Tentang Beredarnya Foto Mesra Clening Servis Yang Sangat Memalukan.

Purwakarta, Jabar||

Yang belum lama ini secara terang terangan Foto Cleaning service Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ,foto dengan mesra berpelukan dan ciuman di salah satu ruangan di lantai dua.

Hal tersebut,awak media mencari informasi untuk mencari kebenaran foto bermesraan di rumah sakit Radjak Hospital Purwakarta 16/9/2025 di castamer.

Akhirnya awak media di undang ke Rumah Sakit Radjak Hospital Jumat 19/9/2025.

Setelah sampai di rumah Sakit Radjak Hospital sudah ada dari pihak Yusuf perwakilan PT Amoong Utama sudah di ruang Castamer.

Awak media ini menunggu sampai satu jam lebih ,setelah itu baru ada jawaban di ruang meting,dan menunggu Dr,Eva dan Rina HRD.

Anehnya dari pihak PT Among Utama tidak masuk dalam Konfirmasi dan Klarifikasi pihak Karyawannya.

Rina Sebagai Perwakilan RS Radjak Hospital Purwakarta mengatakan bahwa dalam foto Karyawan Cleaning service Rumah Sakit itu di benarkan ada orangnya ungkap Rina

Sedangkan yang punya kewenangan dari pihak PT Among,hal tersebut,dalam penjabaran Rina menjelaskan foto tersebut editan dari aplikasi Cici , ujarnya yang sudah di printkan pihak Rumah Sakit di tunjukan pihak gabungan awak media

Melanjutkan,Dr,Eva mengatakan kalau di lihat dalam foto tersebut tidak etis,dan juga sudah menyalahi aturan ucap Dr, Eva

Rina menambahkan bahwa kami juga sudah mendapatkan klarifikasi pihak terkait dan juga sudah menanyakan langsung terhadap yang ada di foto tersebut dan PT nya ungkap Rina.

Selain itu,dari pihak mereka mengatakan foto tersebut editan dengan aplikasi Cici,yang berawal di minta foto bersama temannya berdiri dengan posisi berhadapan keduanya ucap Rina.

Hal tersebut,Rina siap akan menghadirkan orang IT dalam editan foto tersebut.

Saat di tanyakan siapa nama kedua orang di foto sedang mesra di Rumah Sakit tidak memberikan keterangan lebih jelas dari Dr,Eva dan Rina.

Anehnya ,dalam foto Mesra dan ciuman tersebut tidak ada yang nampak di edit dalam aplikasi secara dalam nalar umumnya

Namun,Rumah Sakit suatu tempat Pelayanan Kesehatan,bukan Untuk Foto Mesra yang tidak logis suatu membuat buruk presentasi Rumah Sakit adanya oknum seperti itu

Duganan Karyawan rumah sakit Rodjak Hospital mesum di jam kerja melanggar uu

Perilaku karyawan rumah sakit yang melakukan tindakan tidak pantas atau mesum di jam kerja dapat melanggar beberapa peraturan, termasuk:

1. *Kode Etik Profesi*: Karyawan rumah sakit diharapkan mematuhi kode etik profesi yang mengatur perilaku profesional dan etis dalam bekerja.
2. *Peraturan Internal Rumah Sakit*: Rumah sakit memiliki peraturan internal yang mengatur perilaku karyawan, termasuk larangan melakukan tindakan tidak pantas atau mesum di tempat kerja.
3. *UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan*: Pasal 5 menyebutkan bahwa setiap pekerja/buruh berhak mendapatkan perlindungan atas martabat dan kehormatannya.
4. *UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan*: Pasal 51 menyebutkan bahwa tenaga kesehatan wajib menjaga etika dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.

Tindakan tidak pantas atau mesum di jam kerja dapat mengakibatkan sanksi, baik administratif maupun hukum, tergantung pada tingkat keparahan dan peraturan yang berlaku.

Sampai Berita ini ditayangkan belum berhasil Konfirmasi terhadap Direktur RS Radjak Hospital Purwakarta,Kementrian Kesehatan .

Red

Berita Terkait

Pelaksanaan proyek Tanggap Darurat di Purwakarta Jadi sorotan, ini Penyebabnya!
Peningkatan Daya Saing Dodol Bu Icih: Inovasi Kemasan dan Pemasaran Digital Dorong UMKM Purwakarta Go Nasional
H. Eep Supriyadi Mendapatkan Penghargaan Dari Kodim 0619 Purwakarta Sebagai Warga Kehormatan.
SMPN 1 Kiarapedas Juara 1 Festival Tunas Bahasa Ibu ( FTBI ) Purwakarta
Program Jabar Caang 2025: 17 Rumah di Desa Ciparungsari Akan Teraliri Listrik
*Ponpes Suryalaya 120 Tahun* *KDM: Momentum Perkuat Nilai Keislaman yang Inklusif*
Pembangunan Infrastruktur Untuk  Meningkatkan Ekonomi Masyarakat.Cece Saripudin Kades Sukasari 
Diminta Usut Tuntas Anggaran Dana Desa Nangewer Diduga Kuat Dijadikan Bagi Hasil Kades Dan Pemborong .

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:25 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:12 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:31 WIB

Mewakili Bupati, Sekda OKU Alva Elan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:03 WIB

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:17 WIB

Tanpa Jalur Titipan, Seleksi Akpol 2026 di Riau Murni Kemampuan Peserta

Berita Terbaru