GPRI Desak Evaluasi Bapenda Purwakarta: 1.574 WP Tak Pakai Tapping Box, PAD Terancam Bocor. 

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:47 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPRI Desak Evaluasi Bapenda Purwakarta: 1.574 WP Tak Pakai Tapping Box, PAD Terancam Bocor.

PURWAKARTA – Sorotan terhadap lemahnya kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta terus menguat pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat sebanyak 1.574 wajib pajak (WP) tidak menggunakan tapping box sepanjang tahun 2024.

Temuan ini memicu keprihatinan publik, termasuk dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Gerakan Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Kabupaten Purwakarta, Tedi Tanoediredja, angkat bicara dan menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran sistemik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dalam skala besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan BPK ini tidak bisa dianggap biasa. Ini bukan soal teknis atau alat rusak. Ini soal pembiaran dan lemahnya kontrol. Kalau 1.574 WP bisa lolos, lalu fungsi pengawasan Bapenda itu di mana?” tegas Tedi saat ditemui di sekretariat GPRI, Minggu (4/8/2025).

Laporan BPK RI tahun 2025 secara gamblang menunjukkan bahwa Purwakarta hanya mampu merealisasikan sekitar 35% target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Salah satu penyebab utamanya adalah tidak optimalnya pemanfaatan alat tapping box, sistem yang seharusnya merekam transaksi bisnis secara otomatis untuk kepentingan perpajakan.

Padahal, tapping box sudah diwajibkan sejak beberapa tahun lalu bagi pelaku usaha tertentu seperti hotel, restoran, dan hiburan. BPK menyimpulkan bahwa tidak ada pengawasan aktif, apalagi sanksi bagi pelaku usaha yang menolak atau melepas alat tersebut.

“Kalau sistem ini tidak dijalankan dengan disiplin, daerah akan terus rugi. PAD kita bocor, tapi warga kecil tetap disuruh bayar pungutan. Ini tidak adil,” kata Tedi.

Atas kondisi tersebut, GPRI menuntut agar Pemerintah Daerah melakukan langkah konkret, tidak hanya sebatas klarifikasi atau alasan administratif. Mereka meminta:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Bapenda dan jajaran terkait.
2. Publikasi terbuka daftar WP yang menghindari tapping box.
3. Pengawasan independen oleh lembaga eksternal untuk sistem perpajakan daerah
4. DPRD segera mengambil sikap melalui hak interpelasi atau pengawasan anggaran.

“Kami juga akan bersurat resmi ke Bupati, DPRD, dan BPK RI untuk meminta tindak lanjut konkret. Jika tidak direspons, aksi publik dan tekanan jalanan jadi opsi,” tutup Tedi.

Berita Terkait

Pelaksanaan proyek Tanggap Darurat di Purwakarta Jadi sorotan, ini Penyebabnya!
Peningkatan Daya Saing Dodol Bu Icih: Inovasi Kemasan dan Pemasaran Digital Dorong UMKM Purwakarta Go Nasional
HRD Rs Radjak Akhirnya Angkat Bicara Tentang Beredarnya Foto Mesra Clening Servis Yang Sangat Memalukan.
H. Eep Supriyadi Mendapatkan Penghargaan Dari Kodim 0619 Purwakarta Sebagai Warga Kehormatan.
SMPN 1 Kiarapedas Juara 1 Festival Tunas Bahasa Ibu ( FTBI ) Purwakarta
Program Jabar Caang 2025: 17 Rumah di Desa Ciparungsari Akan Teraliri Listrik
*Ponpes Suryalaya 120 Tahun* *KDM: Momentum Perkuat Nilai Keislaman yang Inklusif*
Pembangunan Infrastruktur Untuk  Meningkatkan Ekonomi Masyarakat.Cece Saripudin Kades Sukasari 

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:18 WIB

Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:25 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:12 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:31 WIB

Mewakili Bupati, Sekda OKU Alva Elan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:03 WIB

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:17 WIB

Tanpa Jalur Titipan, Seleksi Akpol 2026 di Riau Murni Kemampuan Peserta

Berita Terbaru