Kegiatan Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Puskesmas Di Desa Cihanjawar Kec.Bojong Sudah Terealisasi Sesuai Spec Pekerjaan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 08:02 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kegiatan Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Puskesmas Di Desa Cihanjawar Kec.Bojong Sudah Terealisasi Sesuai Spec Pekerjaan

 

Purwakarta –

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews- Adanya progam Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta melalui Anggaran DAU Kabupaten Purwakarta Tahun 2025 telah terealisasi dengan baik dan sesuai peruntukannya.

 

Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) adalah suatu upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa untuk menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. Singkatnya, Poskesdes adalah fasilitas kesehatan di desa yang bertujuan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 

Poskesdes dibentuk untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa, serta sebagai wadah untuk mempertemukan upaya masyarakat dan dukungan pemerintah.

 

Poskesdes menyediakan pelayanan kesehatan dasar yang meliputi upaya promotif (promosi kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), dan kuratif (penanganan penyakit).

 

Poskesdes berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan, serta dalam mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan keadaan gawat darurat.

 

Dengan adanya Poskesdes, masyarakat desa dapat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan dasar, serta mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan.

 

Poskesdes melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan kesehatan, seperti kader kesehatan dan tenaga sukarela.

 

Adapun kegiatan Rahabilitasi Saung Ambu(poskesdes) Cihanjawar Kec.Bojong dengan nilai kontrak Rp.193.889.800.00 yang di menangkan oleh CV.Pancasona Jaya berjalan sesuai Spac dan sesuai RAB dengan Waktu pelaksanaan 30 (tiga puluh) Hari kerja dan kini sudah selesai sesuai waktu yang sudah di tentukan.

 

H.Eep sebagai pihak ke 3 (Tiga) menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi saung Ambu(poskesdes) telah di laksanakan sesuai ketentuan yang ada dalam kegiatan tersebut seperti matrial yang lain-lain nya saya tidak mengurangi untuk spec agar pekerjaan tidak ada kendala untuk kedepan nya.

(Tim/red)

Berita Terkait

Gang Rambutan Pecah! Warga Sukajadi Rayain HUT ke-81 RI Penuh Tawa & Lomba Seru
USUNG SEKOLAH AMAN, NYAMAN, DAN RAMAH INKLUSIF
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mewakili Bupati, Sekda OKU Alva Elan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 03:23 WIB

Tenda Rakyat Terbakar, Dugaan Jaringan Cina Disorot: Warga Geumpang Menuntut Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 12 September 2026 - 17:50 WIB

Ribuan Lubang Tambang Emas Disebut Menganga di Geumpang, Pemerintah Diminta Segera Lakukan Pemetaan dan Uji Laboratorium

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:12 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Dua Pejabat Utama Polres Pidie Kompak Rangkul Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru