Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 12:46 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) DPC Grib Jaya Pesisir Barat Maryanta menyayangkan lambannya respons Proses Penyidikan Dugaan Penyimpangan Dana Bos diberbagai jenjang sekolah yang ada di kabupaten Pesisir Barat, Pelaporan LSM Lipan yang di dampingi oleh ormas Grib Jaya Pesibar tersebut sudah dilaporkan ke Topik Polres Pesisir Barat pada tanggal 13 Oktober tahun 2025.

“Sayangnya, hingga hampir 6 bulan berlalu, belum ada kejelasan mengenai status laporan dugaan Penyimpangan Dana Bos tersebut. Kami dari DPC Grib Jaya mempertanyakan apakah Tipikor Polres Pesisir Barat benar-benar memproses laporan ini atau tidak, karena sudah beberapa kali di konfirmasi ke unit Tipikor selalu tidak memperoleh kejelasan kelanjutan proses pelaporan tersebut dan kami belum memperoleh informasi apakah terlapor sudah dipanggil atau belum” kata Ketua Grib Jaya Maryanta.

“Padahal, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penegak hukum wajib memeriksa laporan secara administratif dan substantif dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak laporan diterima,” tegas Maryanta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maryanta, lambannya respons dari Tipikor Polres Pesisir Barat menunjukkan potensi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

Publik kini menantikan apakah laporan ini akan ditindaklanjuti secara hukum hingga ke tahap penyidikan, atau justru berhenti di proses telaahan tanpa solusi.

Jika benar terjadi korupsi, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masa depan generasi muda di Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor Dan Pembobol Rumah
LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD
Dewan Guru Lampung Barat Keluhkan Seragam Adat dan Dugaan Potongan Sertifikasi, Diduga Jadi Ladang Bisnis Kebijakan Dinas Pendidikan
Pesta Pora di Atas Puing Efisiensi: Menakar ‘Hobi’ Pesiar Berkedok Dinas DPRD Pringsewu
DPC ASWIN Pringsewu Soroti UKW Menjadi Senjata Penolakan Kemitraan Prusahaaan Pers
DPC ASWIN Pringsewu Soroti UKW Menjadi Senjata Penolakan Kemitraan Prusahaaan Pers
Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung
Wakili Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:36 WIB

Penganiayaan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues, Aparat Keamanan Diduga Terlibat Langsung

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:45 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:41 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Gayo Lues Perketat Pengawasan dan Siap Tindak Tegas Penimbunan BBM Subsidi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:57 WIB

Polres Gayo Lues Bangun Sumur Air Bersih bagi Warga Dusun Aih Bobo

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:41 WIB

Pulihkan Trauma Banjir, Personel Polres Gayo Lues dan Brimob Bersihkan Rumah dan Lingkungan Warga Desa Cane Toa

Senin, 3 November 2025 - 16:59 WIB

Konferensi Pers Polres Gayo Lues: Dari Laporan Warga ke Penemuan Ladang Ganja Satu Hektare di Pegunungan Pining

Berita Terbaru