BANDUNG – Anggota DPR RI periode 2024–2029, Dr. Hj. Atalia Praratya, S.I.P., M.I.Kom., melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait perlindungan anak dan edukasi anti-perundungan di SMAN 20 Bandung. Agenda rutin ini merupakan bentuk kehadiran DPR RI di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda guna menekan angka kriminalitas di kalangan remaja.

Dalam kegiatan tersebut, ditekankan pentingnya pemahaman terhadap tiga landasan hukum utama:
UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
KUHP Baru yang telah diresmikan pada 2 Januari 2026.
UU ITE, khususnya terkait perilaku mengejek atau merundung orang lain melalui media sosial yang dapat berujung pada ranah pidana.
“Tujuannya adalah untuk merubah pola pikir dan perilaku anak. Terkadang, mereka tidak sadar bahwa tindakan seperti mengejek atau menyuruh-nyuruh teman sudah termasuk kategori bullying yang berdampak buruk pada psikologis korban,” ujar perwakilan dalam rekaman tersebut.
Wajibkan Pembentukan Satgas di Sekolah
Sebagai langkah preventif yang konkret, pihak DPR RI mendorong setiap satuan pendidikan untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPKKS).
Hal ini sejalan dengan surat edaran dari Kemendikbud yang mewajibkan sekolah hingga perguruan tinggi untuk memiliki unit khusus penanganan kekerasan.
Pihak sekolah diharapkan:
Bekerja sama dengan Kepolisian, Babinkamtibmas, dan perangkat desa dalam pengawasan.
Kepala sekolah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan satgas khusus.
Melakukan tindakan pencegahan secara aktif tanpa harus menunggu adanya laporan korban terlebih dahulu.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan yang berlangsung di Jl. Citarum No. 23 Bandung ini juga menghadirkan sejumlah narasumber ahli, di antaranya Dr. Leili K. Gustini (ISKI Jabar), Adv. Debi Agusfriansa (Founder JBH), dan Seiko (Co-Founder WSDK).
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah dan keluarga yang lebih aman serta kondusif bagi tumbuh kembang anak, mengingat lingkungan tersebut merupakan faktor paling dominan dalam munculnya perilaku perundungan.***











































