Pengembalian Dana Bansos, Proses Hukum Tetap Berlanjut

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:44 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembalian Dana Bansos, Proses Hukum Tetap Berlanjut


 

Purwakarta//Pengakuan Dari Oknum Aparat Desa Tajursindang Terkait Penyelewengan Dana Bansos Lima Orang Sudah Di kembalikan,Apakah Proses Hukum Akan BerhentiPurwakarta,Oknum Aparat Ds Tajursindang Kec Sukatani kabupaten Purwakarta Mengakui adanya penyelewengan Dana Bansos yang sudah bertahun-tahun baru terendus sekian lama,setelah warganya mengecek buku Rek Ke salah satu Bank di karenakan tidak pernah menerima Selama mereka memegang buku rek karna Kartu ATM di pegang Oknum Aparat Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan oknum Tersebut muncul di surat peryataan dan kesepakatan Selasa 13/01/2026 dengan lima orang warga keluarga penerima manfaat (KPM) bahwa mereka menyatakan bahwa saya telah mengambil uang bantuan empat orang berupa bantuan (BNT)Ds Tajursindang dari Rek BNI yang di keluarkan cabang Purwakarta sebesar Rp 200.000 Perbulan dan saya sudah mengembalikan kepada Yang haknya, Salah satunya,Aj.Rk.Sm.HD.Sebesar Rp 29.488.000 dan ID sebesar RP 9.000.000

Setelah awak media konfirmasi salah satu warga (D) melalui saluran seluler WhatsApp 14/01/2026 bahwa oknum aparat Ds Tajursindang (Jk Ad) mendatangi rumah lima orang warga dan minta tandatangan di atas surat peryataan dan surat kesepakatan bertujuan agar warga tidak menuntut di kemudian hari dan melaporkan ke Jalur hukum “Pungkasnya,
Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari Oknum tersebut setelah di konfirmasi melalui saluran seluler WhatsApp 15/01/2026

Red

Berita Terkait

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat
Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba
BBC: Pemkot Bandung Jangan Ganggu Car Free Day (CFD) Buah Batu! Begini jelanya!
Ketua DPD KESTI TTKKDH SALEH PURNAWAN, Purnawa Hadiri Latihan Rutin Padepokkan Macan Kumbang Kedondong
Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!
Implementasi Asta Cita, PERMAHI Jambi Bahas Tantangan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:12 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Dua Pejabat Utama Polres Pidie Kompak Rangkul Tokoh Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru