IKTN Gelar Sosialisasi PP 39/2025, Dorong Koperasi Tambang Rakyat Naik Kelas

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:40 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IKTN Gelar Sosialisasi PP 39/2025, Dorong Koperasi Tambang Rakyat Naik Kelas

BOGOR – satunews.net–Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 mengenai pertambangan rakyat dalam kunjungan kerja ke workshop hilirisasi mineral di Jawa Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua IKTN, Basyaruddin, bersama jajaran pengurus.

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kemitraan dengan pengusaha tambang dan koperasi lokal, sekaligus memastikan implementasi regulasi baru yang dinilai membuka peluang besar bagi penataan sektor tambang rakyat. PP 39/2025 disebut memberikan landasan untuk memperkuat ekonomi daerah, mendorong koperasi naik kelas, serta memastikan pemerataan manfaat hasil tambang sesuai amanat konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Basyaruddin mengatakan antusiasme pelaku tambang di Jawa Barat semakin tinggi menjelang terbitnya regulasi turunan berbentuk Peraturan Menteri.

“Para penambang dan anggota koperasi di Jawa Barat sangat menunggu Peraturan Menteri sebagai tindak lanjut PP 39 Tahun 2025. Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang sedang memfinalisasi regulasinya, agar koperasi bisa segera bekerja,” ujar Basyaruddin melalui sambungan telepon.

Sementara itu, pengusaha tambang Jony Musa menilai kebijakan baru tersebut menjadi angin segar bagi pelaku industri.

“Insya Allah ini solusi bagi kita para pelaku usaha untuk membangun ekosistem bisnis logam mulia yang akan diakomodasi IKTN. Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mempermudah jalan bagi penambang rakyat melalui PP 39/2025,” kata Jony.

Salah satu Pembina IKTN, Elhan Zakaria, menegaskan bahwa inti kebijakan tersebut adalah revitalisasi dan pemberdayaan koperasi.

“Tujuan utama PP 39/2025 adalah menjadikan koperasi sebagai entitas ekonomi kerakyatan yang mampu mengelola sumber daya minerba secara adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ucap Elhan.

IKTN menyatakan siap terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku tambang di seluruh Indonesia. Organisasi ini berharap regulasi baru tersebut dapat diterapkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta industri pertambangan rakyat. (*)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!
Gerakan Moral Pelajar Bogor: Stop Tawuran, Cerdas Bermedia Sosial, Siap Jaga Kamtibmas
Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN
GMPB Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Dugaan PMH dan Jual Beli Jabatan
‎*Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana Sambangi APDESI KEC. Megamendung*
Kades Klapanunggal Tekankan Integritas Calon RT dan Kadus
Pergantian Malam Tahun Baru 2026 di Kota Bogor Berjalan Kondusif, Damai, dan Aman
Penyaluran BLTS Kesra 2025 di Gunungsari Berjalan Kondusif dan Transparan 

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat

Senin, 14 September 2026 - 17:18 WIB

Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

BBC: Pemkot Bandung Jangan Ganggu Car Free Day (CFD) Buah Batu! Begini jelanya!

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH SALEH PURNAWAN, Purnawa Hadiri Latihan Rutin Padepokkan Macan Kumbang Kedondong

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 5 September 2026 - 13:17 WIB

Implementasi Asta Cita, PERMAHI Jambi Bahas Tantangan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 September 2026 - 12:16 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Berita Terbaru