Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (melalui Tim Pembina SAMSAT) dan Pemerintah Kota Bandung.
Melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan konsep “jemput bola” untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengingatkan wajib pajak.
Tim Pembina SAMSAT Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung.

Berasal dari cost-sharing sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Lokasi dan Titik Pelayanan
Kegiatan ini berfokus di Kota Bandung, yang memiliki tiga SAMSAT:
Kopo-Leuwipanjang
Soekarno-Hatta
Pajajaran
Titik-titik pemeriksaan disesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing SAMSAT.
Ibu Ida (Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si.) yang menyebutkan jabatannya sebagai Kepala P3DW Soekarno-Hatta (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta).
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari.
Hari Pertama: Mencapai Rp 80 juta.
Hari Kedua: Mengalami peningkatan menjadi Rp 126 juta.
Target Hari Ketiga: Ditargetkan mencapai Rp 150 juta yang diharapkan akan masuk ke APBD Provinsi dan Kota Bandung.
Respons dan Penindakan.
Respons Masyarakat Sangat positif dan berterima kasih. Banyak yang mengaku lupa bayar PKB karena sibuk. Mereka menghargai bahwa proses pembayaran di lokasi tersebut kurang dari 5 menit dapat terselesaikan
Selain penarikan PKB, kegiatan ini juga berfungsi sebagai edukasi kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar PKB di lokasi tanpa harus datang ke kantor SAMSAT, dan bertujuan untuk mempercepat serta mempermudah pelayanan. Pembayaran PKB ini digunakan untuk pembangunan sarana fasilitas umum di Jawa Barat.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan “jemput bola” ini agar dapat membayar PKB secara cepat, tepat, dan tidak membutuhkan waktu yang lama.**Ungkapnya











































