Disdukcapil dan Kemenag Bandung Kolaborasi, Pasangan Baru Nikah Langsung Dapat KK

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 19:42 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, serta terintegrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.

Sinergi ini menjadi langkah penting dalam pencatatan peristiwa kependudukan, khususnya pernikahan, sekaligus mempermudah pengurusan dokumen identitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai 26 September 2025, pasangan yang melangsungkan akad nikah akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru atas nama mereka, tanpa harus menunggu proses tambahan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jumat (26/9/2025).

Menurut Tatang, layanan ini penting karena status kependudukan yang jelas berpengaruh pada akses layanan publik lainnya.
“Dengan adanya KK baru, pasangan pengantin akan lebih mudah memanfaatkan layanan publik hingga berbagai program berbasis data kependudukan,” tambahnya.

Sebagai tahap awal, pelayanan masih dilakukan secara manual. Petugas Disdukcapil berkoordinasi langsung dengan petugas Kemenag dalam pemberian KK bagi pasangan yang telah menikah.

Ke depan, layanan ini akan diperluas melalui penugasan operator dari 30 Kantor Urusan Agama (KUA) di 30 kecamatan. Mereka akan dilengkapi dengan akses aplikasi Salaman untuk mengajukan perubahan atau pemutakhiran data kependudukan secara digital.
“Operator akan dibekali pelatihan terkait mekanisme penggunaan aplikasi Salaman agar proses berjalan lebih efektif,” jelas Tatang.

Ia menegaskan, kolaborasi ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam mewujudkan layanan publik yang efisien, transparan, dan responsif.
“Integrasi antara Disdukcapil dan Kemenag akan menghadirkan pelayanan satu pintu yang lebih dekat dengan masyarakat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gang Rambutan Pecah! Warga Sukajadi Rayain HUT ke-81 RI Penuh Tawa & Lomba Seru
USUNG SEKOLAH AMAN, NYAMAN, DAN RAMAH INKLUSIF
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mewakili Bupati, Sekda OKU Alva Elan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Bireuen Ingatkan Seluruh Anggota agar Tidak Terjerumus Narkoba, Judi Online dan Pelanggaran Kode Etik

Berita Terbaru