Desa Benteng Kecamatan Cempaka Purwakarta Melakukan Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras Juni – Juli 2025.
Satu New||Purwakarta
Hari ini,jumat 25 Juli 2025, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu di desa Benteng
Dalam Obrolan atau pembicaraan terhadap Tuti Kepala Desa pada saat di konfirmasi di ruangan kepala desa.
Dalam pembagian beras terhadap KPM dengan satu KK mendapatkan dua karung ucapnya
Dalam Pengambilan beras di mulai jam 8 pagi bertempat di Gedung Pertemuan Desa Benteng, Kecamatan Cempaka Kabupaten Purwakarta tegasnya
Salah satu Operator menambahkan ,Untuk mengambil beras, masyarakat harus membawa persyaratan sebagai berikut:
1. Membawa undangan berbarcode yang telah di bagikan sebelumnya
2. Membawa KTP asli dan KK 1 lembar
3. Jika diwakilkan orang masih dalam 1 KK, membawa KTP asli orang yang diwakili.
4. Perwakilan beda KK, harus membawa KTP asli yang diwakili dan KTP asli yang mewakili.
5. 1 orang bisa mewakili 3 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan catatan orang tersebut bukan penerima beras bantuan.
6. Harap diambil tepat waktu, jika dalam waktu 5 hari tidak diambil tanpa keterangan, akan dilakukan penggantian KPM.
Di Desa Benteng ada 344 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan beras yang masing-masing menerima 20 kg untuk alokasi bulan Juni-Juli 2025.
Melanjutkan,Tuti Kepala Desa Benteng ,semoga masyarakat kami bisa terbantu adanya Beras ini, untuk meringankan untuk warga yang tidak mampu lukasnya kades.
Agung











































