Patroli Rutin Berbuah Tangkap, Polsubsektor Rumah Bundar Amankan Dua Pemuda Pembawa Tuak

SATU NEWS

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:14 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 Mei 2025 – Upaya peredaran minuman keras di wilayah Aceh kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua orang pemuda asal Aceh Tenggara diamankan oleh personel Polsubsektor Rumah Bundar setelah kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak menggunakan mobil Grandmax Pick Up. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam (27/5) di kawasan perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues, jalur yang kerap dimanfaatkan sebagai rute penyelundupan barang-barang ilegal.

Kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB saat personel Polsubsektor Rumah Bundar yang dipimpin Kapospol Aipda Zulkhaidir sedang melakukan patroli dan pemeriksaan rutin di depan Pos Subsektor. Mobil Grandmax Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 82** S yang datang dari arah Kutacane menuju Blangkejeren menarik perhatian petugas karena gerak-geriknya mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas terbukti. Di bagian bak mobil, ditemukan dua karung goni berisi minuman keras jenis tuak. Kedua pemuda yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan. Mereka adalah DD, seorang petani berusia 27 tahun, dan MA, wiraswasta berusia 29 tahun. Keduanya merupakan warga Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapospol Rumah Bundar, Aipda Zulkhaidir, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami langsung mengamankan kedua pemuda beserta barang bukti ke Polsubsektor Rumah Bundar. Setelah itu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.50 WIB, Kanit Tipidter Polres Gayo Lues tiba di lokasi untuk melakukan serah terima barang bukti dan dua pelaku,” jelasnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapospol Aipda Zulkhaidir menegaskan bahwa razia dan patroli rutin ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gayo Lues, terutama dalam memberantas peredaran minuman keras yang jelas-jelas dilarang di Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan minuman keras di wilayah kami. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga moral masyarakat dan ketertiban umum,” tegas Kapospol.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti peredaran minuman keras. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung upaya menjaga kamtibmas. Jika ada yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau peredaran minuman keras, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” tambah Zulkhaidir.

Sementara itu, kedua pemuda yang diamankan kini telah ditahan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan distribusi tuak ilegal ini, termasuk asal muasal tuak tersebut dan dugaan peredarannya ke wilayah lain.

Saat ini, kedua pemuda dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan di wilayah Aceh. Operasi serupa akan terus digelar demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras yang berpotensi merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat, jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap Meski Visum dan Keterangan Saksi Telah Dikantongi Penyidik
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Joni Sitepu Bongkar Fakta Sengketa Agraria Nambiki, Sebut Dokumen Keluarga Sembiring Lebih Kuat dari Klaim Perusahaan
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Ops Antik Toba 2026 Sat Narkoba Polres Simalungun Cetak Rekor Tertinggi: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, 535 Gram Sabu hingga Jaringan Aceh-Medan Digulung

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:01 WIB

Dukung Kenaikan Gaji TNI: Prajurit Sejahtera, Pertahanan Negara Semakin Kuat

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:37 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:01 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:25 WIB

Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:19 WIB

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:53 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:29 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Polri Ungkap Dugaan Korupsi Batu Bara, Jangan Ada Intervemsi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:01 WIB

Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

Berita Terbaru