TPU Terpadu Cibiru Diresmikan, Farhan Tegaskan Layanan Pemakaman Gratis dan Antipungli

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:38 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandung, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru pada Kamis, 22 Mei 2025. TPU ini menjadi pemakaman terpadu yang melayani pemakaman Islam, kristen, katolik dan penghayat kepercayaan.

Farhan menegaskan, seluruh layanan pemakaman gratis dan bebas pungli bagi seluruh warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan mengingatkan, lahan pemakaman kerap menjadi sasaran pungli oleh oknum tak bertanggung jawab. Ia menginstruksikan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung sebagai pengelola TPU, agar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada praktik semacam itu.

“Saya minta Disciptabintar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada pungli. Jika terjadi, segera lapor RW, lurah, atau wakil rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyebut pentingnya menjadikan pelayanan pemakaman sebagai bagian dari pelayanan dasar yang harus diakses semua warga tanpa diskriminasi maupun pungutan liar.

“Ketersediaan fasilitas pemakaman merupakan kebutuhan mendasar. Karena itu, pengelolaan pemakaman umum menjadi hal yang harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, TPU Terpadu Cibiru dibangun dengan memperhatikan nilai ekologis, estetika, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan.

Ia berharap konsep pemakaman terpadu ini menjadi percontohan bagi pengembangan TPU masa depan.

“Mari kita jaga bersama taman pemakaman ini agar tetap bermanfaat hingga masa yang akan datang,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Farhan juga menyerahkan akta kematian kepada tiga lurah dari wilayah Antapani Tengah, Cipamokolan, dan Sukahaji.

Penyerahan ini merupakan hasil integrasi antara aplikasi Simpleman dari Disciptabintar dan aplikasi Salaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memudahkan proses pencatatan dan distribusi dokumen kematian kepada ahli waris.

“Insyaallah, setiap laporan kematian kini akan langsung diproses untuk penerbitan akta kematian, dan dokumen akan diantarkan langsung ke alamat ahli waris,” kata Farhan.

Sementara itu, Kepala Disciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari menyampaikan, TPU ini dibangun atas aspirasi warga. Total luas lahannya mencapai 4.875 meter persegi, terbagi menjadi dua tapak: area kantor dan area pemakaman seluas 3.450 meter persegi.

Fasilitas TPU ini terdiri atas kantor, musala, toilet, dan pos jaga yang dibangun dalam dua tahap. Seluruh prosesnya telah melalui sosialisasi kepada warga dan mendapat dukungan penuh dari aparat kewilayahan, termasuk Polsek Cibiru dan Koramil Ujungberung.

Pembangunan TPU Terpadu Cibiru merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat kewilayahan.

“Area pemakaman ini akan digunakan secara terpadu bagi pemakaman Muslim, Kristiani, maupun penghayat kepercayaan,” ujar Bambang.

Ia mengungkapkan, pembangunan dilaksanakan melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat dan dukungan dari Polsek Cibiru serta Koramil Ujungberung.

Ia pun menegaskan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum, seluruh layanan pemakaman di TPU milik pemerintah kota tidak dipungut biaya.

Ini mencakup penyediaan petak makam, penggalian dan pengurugan, pemindahan dan pembongkaran makam, hingga pengangkutan jenazah. (Rst)

Berita Terkait

Gang Rambutan Pecah! Warga Sukajadi Rayain HUT ke-81 RI Penuh Tawa & Lomba Seru
USUNG SEKOLAH AMAN, NYAMAN, DAN RAMAH INKLUSIF
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mewakili Bupati, Sekda OKU Alva Elan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pasar Baru

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:04 WIB

SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.

Kamis, 24 September 2026 - 17:33 WIB

LSM WASPADA LAMPUNG LAYANGKAN SURAT KONFIRMASI DAN RENCANA PEMBERITAHUAN AKSI UNJUK RASA DI DINAS BMBK PROVINSI LAMPUNG, TUNTUT TRANSPARANSI KEGIATAN KEGIATAN DI DESA TANJUNG KERTA

Jumat, 18 September 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Pernikahan Anak di Bawah Umur di Ulu Belu Tanggamus Masuki Babak Baru, Polres Tanggamus Akui Kendala Saksi ASN di Bengkulu

Rabu, 9 September 2026 - 05:55 WIB

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN

Minggu, 6 September 2026 - 19:59 WIB

FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor

Minggu, 6 September 2026 - 07:21 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker

Sabtu, 5 September 2026 - 14:35 WIB

LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan

Berita Terbaru