Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

SATU NEWS

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:19 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Bentuk nyata pelayanan Polri yang profesional, responsif, dan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara melalui kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Polsek Purba dalam menangani perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Langkah cepat kepolisian tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 Juni 2026 sekira pukul 23.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa jajaran Polres Simalungun telah melakukan tindakan kepolisian setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purba.

“Polres Simalungun melalui Sat Reskrim bersama Polsek Purba langsung bergerak melakukan penanganan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 29 Juni 2026 sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di sebuah rumah kontrakan di Jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan bernama Norma Juita Tinambunan menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Erikson Simanjuntak. Setelah kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan medis dari masyarakat dan dibawa ke Puskesmas Tigarunggu sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar karena kondisi kritis.

Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian agar perkara tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Purba langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, mengumpulkan informasi awal, serta melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Simalungun mengambil alih proses penyidikan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kerja sama antara Sat Reskrim dan Polsek Purba merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalitas dalam menangani setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Personel di lapangan telah bekerja sesuai prosedur untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan proses penyidikan secara objektif,” ungkap AKP Wisnugraha.

Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian, yaitu satu bilah pisau dan satu buah martil. Terduga pelaku Erikson Simanjuntak juga telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan maupun perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

“Kami mengajak masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin, tidak menggunakan kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana,” ucap AKP Wisnugraha.

Ia menambahkan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

“Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan humanis demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam proses penyidikan, Sat Reskrim Polres Simalungun masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi seluruh administrasi perkara sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan penanganan perkara ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan berintegritas.

Sinergitas Sat Reskrim bersama Polsek Purba diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan Kabupaten Simalungun yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Bongkar Sindikat Emas Ilegal Sekadau: Ketika Aturan Hanya Jadi Pajangan dan Rakyat Terpinggirkan
Judi Online dan Togel Marak, Masyarakat Karo Diajak Waspada
Dugaan Penipuan Tanah di Karo, Pembeli Siap Lapor Polisi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap Meski Visum dan Keterangan Saksi Telah Dikantongi Penyidik
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:19 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Berita Terbaru