PRINGSEWU — Kekosongan jabatan kepala puskesmas definitif di Kabupaten Pringsewu kini menjadi sorotan serius masyarakat, karena kondisi ini ternyata sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian hingga saat ini, minggu 5 Juli 2026
Tiga unit pelayanan kesehatan dasar yang sampai kini masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) tanpa penunjukan pejabat definitif adalah :
1. Puskesmas Kecamatan Ambarawa
2. Puskesmas Kecamatan Pringsewu
3. Puskesmas Kecamatan Gading Rejo
Ketiga puskesmas tersebut menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan bagi puluhan ribu warga di wilayah utamanya. Namun, selama bertahun-tahun berjalan tanpa kepala definitif, berbagai pihak menilai banyak program kesehatan berjalan lambat, perencanaan jangka panjang sulit ditegakkan, serta pengambilan keputusan strategis menjadi terbatas. Hal ini dikhawatirkan menurunkan kualitas pelayanan dasar, pengawasan mutu layanan, hingga efektivitas pengelolaan anggaran dan fasilitas kesehatan.
Merespons kondisi yang sudah terlalu lama ini, masyarakat dan berbagai elemen di Pringsewu secara bersama-sama mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu untuk segera menyelesaikan seluruh proses seleksi dan administrasi, serta segera melantik Kepala Puskesmas (KUPT) definitif untuk ketiga lokasi tersebut tanpa penundaan lagi.
Publik juga menuntut keterbukaan informasi mengenai alasan penundaan yang terjadi selama ini, serta memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Penyelesaian masalah ini dianggap sangat mendesak demi menjamin pelayanan kesehatan yang maksimal, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu.
(RED)











































