Diduga Banyak Penyimpangan Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2025  Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Tim Akan Segera Melaporkan Ke APH

KAPERWIL PROV. LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:19 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Banyak Penyimpangan Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2025  Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Tim Akan Segera Melaporkan Ke APH

Kota Agung, Tanggamus – Pembangunan fisik dan non fisik dari Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus tahun 2023 sampai tahun 2025 menjadi sorotan yang Diduga Mark’Up  penyalahgunaan anggaran di pertanyakan (Jum,at 27 maret 2026)

Pasalnya menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan nama nya, mengatakan, “Kalau kami sebagai warga kurang tahu detail anggaran serta pemakaian ADD, tapi kalau nilai rehab kantor Balai pekon  tahun kemarin sebegitu besar nya, seperti nya tidak sesuai dengan apa yang di rehab dibangunkan, “katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam jangka 2 tahun ini, Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pekon kami Tanjung Agung nilai nya Rp.350,000,000.- kemana saja anggaran itu, seperti nya jauh dari kata sesuai dengan apa yang sudah direalisasikan, dan coba di audit ulang sama pihak terkait, “ungkapnya

“warga menyoroti kualitas sejumlah pembangunan fisik infrastruktur Pekon Tanjung Agung Tahun 2023 sampai tahun 2025 yang dinilai kurang optimal, dan mereka menduga adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk dugaan praktik markup anggaran serta penggunaan pihak ketiga tanpa proses transparan kepada sejumlah elemen masyarakat
seperti diantara nya :

“Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2023 Yang Diduga MARK Up

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
Rp. 118,79,2000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman ,Penampungan, Bank Sampah.
Rp. 65.500.000.

“Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2024 Yang Diduga MARK Up

Keadaan Mendesak (BUMDES)
RP. 110,000,000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Rp. 107.698.000.-

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Rp. 71.800.000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.
Rp 132.100.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga,
Rp. 60.000.000.-

Pembuatan Rambu rambu di jalan Desa Rp. 35,000,000.-

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Rp. 24,500,000.-

“Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2025 Yang Diduga MARK Up

Penyertaan Modal (BUMDES)
Rp. 231.563.000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa.
Rp. 107.700.000.-

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga.
Rp. 96.400.000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.
Rp. 42.800.000.-

Banyak warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan realisasi kegiatan pembangunan fisik dan non fisik tersebut kurang transparan dalam pengelolaan ADD dari tahun anggaran 2023 sampai tahun2025 sehingga menimbulkan kecurigaan ditengah warga masyarakat

Awak Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon Tanjung Agung  melalui pesan whatshap serta tlp seluler terkait beberapa item pekerjaan pembangunan tahun 2023 sampai tahun 2025, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan

Harapan kami awak media sebagai kontrol sosial yang memantau jalan nya kegiatan perealisasian dana desa, supaya pemerintah pekon dapat menjelaskan secara rinci, yang bertujuan menghindari isu dan fitnah yang dapat menyebar luas

Kami sedikit memberkan sedikit pemahaman Undang Undang Nomor 15 Tahun 2008, Tentang keterbukaan informasi publik dan Undang Undang RI no 17 tahun 2003 Tentang. Keuangan negara pada pasal 3 ayat 1 Keuangan negara di kelola secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektip, transparansi serta bertangung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan

Sejumlah indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut, maka tim investigasimedia ini akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), dan juga Inspektorat Kabupaten Tanggamus, untuk bisa menindak lanjuti permasalahan  di pekon Tanjung Agung.

Dan apa bila ditemukan penyimpangan atau dana tersebut di korupsi, masyarakat berharap agar dapat di proses sesuai hukum yang berlaku,tutupnya.

(Rz)

Berita Terkait

DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
FAPMP Pringsewu Siap Gelar Aksi Besar-besaran, Soroti Dugaan Korupsi Tiga Dinas
Aset BUMDes Hadya Makmur Sidorejo: Klaim 107 Ekor, Hitungan Media Tak Capai 100 Ekor
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
Calon Kakon Incumbent Tidak Bisa Maju Kembali Jika Bermasalah dengan ADD & Belum Selesaikan Temuan Inspektorat
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
LSM TRINUSA Soroti Lonjakan Harta Unexplained Wealth Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor: Naik 855% dalam 4 Tahun!

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Karo, Puluhan Siswa SMK Negeri 1 Merdeka Dirawat

Senin, 14 September 2026 - 17:18 WIB

Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

BBC: Pemkot Bandung Jangan Ganggu Car Free Day (CFD) Buah Batu! Begini jelanya!

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH SALEH PURNAWAN, Purnawa Hadiri Latihan Rutin Padepokkan Macan Kumbang Kedondong

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 5 September 2026 - 13:17 WIB

Implementasi Asta Cita, PERMAHI Jambi Bahas Tantangan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 September 2026 - 12:16 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Berita Terbaru