KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, AMAK Serahkan Data Pendukung

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:39 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.NET – TASIKMALAYA, || AMAK Indonesia (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi) mengirimkan surat permohonan audensi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya. Surat permohonan ini dikirimkan menjelang Lebaran agar segera dapat ditindaklanjuti.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih masif dan menyeluruh, AMAK Indonesia juga menyerahkan sejumlah data tambahan terkait indikasi penyalahgunaan anggaran dan proyek fiktif di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya. Data tersebut diserahkan secara resmi kepada KPK, dengan harapan dapat menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pernyataan tertulisnya, AMAK Indonesia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. AMAK Indonesia juga mendesak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah proyek yang dikelola oleh Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang diduga melibatkan praktik korupsi, terlebih menjelang perhelatan PSU yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan lain yang menguatkan praktik korupsi ini adalah keterlibatan kepala daerah yang dikabarkan mengkondisikan agar seluruh paket pekerjaan di dinas tersebut hanya dikerjakan oleh kontraktor yang sudah dikondisikan. Hal ini menguatkan pernyataan dari mantan Wakil Bupati yang sebelumnya mempertanyakan, “Apakah di Tasikmalaya kontraktor cuma satu orang dan tidak ada kontraktor yang lain?”

“Sebagai organisasi yang berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, kami berharap laporan yang kami ajukan dapat menjadi titik awal bagi KPK untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Cecep Gufron Abdillah, Ketua AMAK Indonesia, pada Senin, 10 Maret 2025, di salah satu rumah makan di Kota Tasikmalaya.

AMAK Indonesia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi dan melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak berwenang, agar praktik-praktik korupsi di daerah dapat diberantas secara efektif.

AMAK Indonesia berharap KPK akan segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (R**)

 

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Sidang Dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Karo Berlanjut, Jaksa Tegaskan Pembuktian Berdasarkan Fakta Persidangan
Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap Meski Visum dan Keterangan Saksi Telah Dikantongi Penyidik
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Sinergitas Sat Reskrim dan Polsek Purba Polres Simalungun Gerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Joni Sitepu Bongkar Fakta Sengketa Agraria Nambiki, Sebut Dokumen Keluarga Sembiring Lebih Kuat dari Klaim Perusahaan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:18 WIB

Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH SALEH PURNAWAN, Purnawa Hadiri Latihan Rutin Padepokkan Macan Kumbang Kedondong

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 5 September 2026 - 13:17 WIB

Implementasi Asta Cita, PERMAHI Jambi Bahas Tantangan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 September 2026 - 12:16 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Kamis, 3 September 2026 - 23:17 WIB

Nayu Aldila Putri Resmi Pimpin Biro Hukum Pemprov Bengkulu

Berita Terbaru