Pemdaprov Jabar Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Target Operasional 2028

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:35 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG,satunews – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka yang berlokasi di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dalam kunjungannya pada Jumat (14/2/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai rencana dengan target operasional pada tahun 2028.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Legok Nangka sudah berjalan, terutama pada pembangunan infrastruktur pendukung. Saat ini, instalasi sanitasi _landfill_ sudah terpasang dan akan digunakan untuk menampung residu pengelolaan sampah dari fasilitas utama,” ungkap Herman.

Proses pembangunan fasilitas utama TPPAS Legok Nangka saat ini tengah berlangsung. Pemdaprov Jabar menargetkan _financial close_ pada Desember 2025, yang berarti semua persyaratan pembiayaan dapat terpenuhi sehingga proyek bisa segera memasuki tahap konstruksi fisik.

“Jika _financial close_ tercapai sesuai jadwal, pembangunan fisik bisa dimulai. Ini adalah langkah penting agar proyek bisa berjalan tepat waktu,” kata Herman.

*Konstruksi Dimulai Januari 2026*

Pembangunan fisik instalasi pengelolaan sampah akan dilaksanakan oleh PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku badan usaha pengelola. Instalasi ini menggunakan teknologi _waste-to-energy_ dengan metode insinerator, yang dirancang untuk mengolah sampah dari lima kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya.

Konstruksi dijadwalkan dimulai pada Januari 2026, dan jika berjalan lancar, fasilitas ini diproyeksikan mulai beroperasi paling cepat dalam dua tahun atau maksimal tiga tahun kemudian. Dengan demikian, TPPAS Legok Nangka diharapkan dapat beroperasi penuh pada 2028.

Herman menekankan keberhasilan operasional TPPAS Legok Nangka sangat bergantung pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2027. Oleh karena itu, Pemdaprov Jabar akan mengupayakan perpanjangan usia pakai TPA Sarimukti hingga 2028.

“Kita perlu upaya bersama dalam mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah di Bandung Raya. Partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan agar TPA Sarimukti bisa bertahan hingga 2028. Dengan begitu, pada 2029 Legok Nangka sudah bisa beroperasi secara penuh,” ujar Herman.

Pemdaprov Jabar berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu demi mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya. Herman menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras agar TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi.

“Mohon doa restu dari warga Jawa Barat. Kami di Pemdaprov akan berupaya semaksimal mungkin agar Legok Nangka bisa segera operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Herman.

Proyek TPPAS Legok Nangka diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi pengelolaan sampah regional, tetapi juga memberikan kontribusi dalam menghasilkan energi terbarukan melalui teknologi _waste-to-energy

( Die234)

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jabar: Silat Bentuk Karakter, Negara Siapkan Dana Rp300 Juta
SAA Datangi Polda Jabar, Minta Kejelasan Laporan Dugaan Perkara TH yang Telah Berjalan Sejak 2024
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan 3 Finalis Terbaik
Wagub Erwan Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Semakin Profesional dan Berorientasi Kualitas Pekerjaan
Fadly Amran & FKKP Gas Padang Jadi Kota Kuliner Internasional
Sejumlah Temuan Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan, ARM Bersiap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Farhan: Bangun Bandung Tak Cukup Teknis, Perlu Penguatan Spiritual dan Gotong Royong

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Jumat, 11 September 2026 - 00:02 WIB

BBC: Pemkot Bandung Jangan Ganggu Car Free Day (CFD) Buah Batu! Begini jelanya!

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 5 September 2026 - 13:17 WIB

Implementasi Asta Cita, PERMAHI Jambi Bahas Tantangan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 September 2026 - 12:16 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Kamis, 3 September 2026 - 23:17 WIB

Nayu Aldila Putri Resmi Pimpin Biro Hukum Pemprov Bengkulu

Kamis, 3 September 2026 - 11:58 WIB

Kabupaten Karo Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi Dana Rp2 Miliar

Berita Terbaru