Camat di Kota Bandung Bakal Teken Kesepakatan Bersama Soal Penanganan Sampah

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:26 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung,- Jabar1icu Bandung terus menata penanganan sampah. Salah satunya terus berupaya mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan optimalisasi pengelolaan di sumbernya.

Sebagai bentuk komitmen, para camat akan menandatangani kesepakatan bersama dalam pengelolaan sampah di kewilayahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat 5 point yang akan diteken bersama oleh kecamatan, di antaranya:

1. Metode pengelolaan sampah terus dioptimalkan. Baik komposter, takakura, bata trawang, maggot sampai mesin yang mampu mengolah sampah di sumber.

2. Camat memastikan tingkat kelurahan wajib menghadirkan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) minimal 3 RW KBS dalam jangka waktu 2 bulan.

3. Camat maksimalkan pengawasan dan memastikan tidak ada titik sampah di jalan protokol.

4. Camat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika ada sampah dengan tumpukan yang cukup besar.

5. ⁠Kewilayahan diupayakan untuk mengurangi jumlah sampah ke TPS

Dalam kesempatannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menegaskan, kesepakan ini masuk dalam kluster pemukiman.

Kendati demikian, ada 9 kluster lainnya mulai dari pendidikan, pusat perbelanjaan hingga tempat pelayanan kesehatan diharapkan mampu melaksanakan hal yang sama.

“ada 9 kluster lainnya akan dibuatkan (kesepakatan bersama) agar ada tanggung jawab,” jelasnya di sela-sela rapat Penanganan Sampah, di Balai Kota Bandung, Kamis 13 Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, target yang diupayakan dalam pengurangan itu terlihat dari data ritasi.

“Target ini akan menunjukkan pengurangan yaitu dari ritasi, yang tahu itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jadi akan minta laporannya terlebih dahulu dari DLH, nanti akan diverifikasi,” ungkapnya.

Salah satu upaya lainnya juga kewilayahan terus mendorong agar menambah RW KBS yang saat ini baru 414 RW atau 25,9 persen yang bebas dari sampah.

Adapun rincian data RW KBS per 6 Februari 2025 yaitu 414 RW. Sementara RW proses verifikasi KBS yaitu 56 RW atau 3,54 persen. Adapun jumlah RW rencana usulan untuk dilakukan verifikasi KBS 84 RW atau 5,25 persen.

“Jika ada penambahan sebanyak 140 RW KBS atau 8,76 persen, maka jika sudah di verifikasi oleh DLH akan berjumlah 554 RW KBS. Ini melebihi target yang diusulkan oleh Wali Kota Bandung terpilih yaitu 500 KBS,” jelasnya.(Die234)

 

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jabar: Silat Bentuk Karakter, Negara Siapkan Dana Rp300 Juta
SAA Datangi Polda Jabar, Minta Kejelasan Laporan Dugaan Perkara TH yang Telah Berjalan Sejak 2024
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan 3 Finalis Terbaik
Wagub Erwan Dorong Pelaku Jasa Konstruksi Semakin Profesional dan Berorientasi Kualitas Pekerjaan
Fadly Amran & FKKP Gas Padang Jadi Kota Kuliner Internasional
Sejumlah Temuan Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan, ARM Bersiap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Farhan: Bangun Bandung Tak Cukup Teknis, Perlu Penguatan Spiritual dan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:18 WIB

Bulog Karo Gencarkan Pasar Murah, Bantuan Pangan Capai 1.771 Ton

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH SALEH PURNAWAN, Purnawa Hadiri Latihan Rutin Padepokkan Macan Kumbang Kedondong

Kamis, 10 September 2026 - 02:07 WIB

Motor Dilarang Masuk Sekolah, Parkir Malah Menjamur di Rumah Warga: KCD XII Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 5 September 2026 - 13:17 WIB

Implementasi Asta Cita, PERMAHI Jambi Bahas Tantangan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 September 2026 - 12:16 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Kamis, 3 September 2026 - 23:17 WIB

Nayu Aldila Putri Resmi Pimpin Biro Hukum Pemprov Bengkulu

Berita Terbaru