Pelantikan PAW Lengkapi 45 Kursi DPRD OKU Periode 2024-2029
BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali lengkap. *Dadang Wijaya* secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai Anggota DPRD OKU melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-XII DPRD Kabupaten OKU Masa Sidang III Tahun 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD OKU dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten OKU, Sekretaris Daerah *Alva Elan, http://S.ST., http://M.PSDA*, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Isi Kekosongan Kursi Agar Fungsi Dewan Optimal
Dalam arahannya, Pimpinan Sidang *H. Rudi* menegaskan pelantikan lewat jalur PAW merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Tujuannya untuk mengisi kekosongan kursi agar fungsi, tugas, serta wewenang dewan tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD OKU, kami ucapkan selamat kepada Bapak Dadang Wijaya. Segera beradaptasi dan laksanakan amanah wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar H. Rudi.
Pemkab OKU Harap Sinergi Semakin Kuat
Sementara itu, Sekretaris Daerah Alva Elan yang mewakili Pemerintah Kabupaten OKU menyambut baik kehadiran anggota dewan baru. Ia berharap hal ini semakin mempererat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Pemkab OKU mengucapkan selamat bertugas. Mari kita bersinergi membangun daerah, mengawal setiap program pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan yang adil bagi seluruh warga Kabupaten OKU,” tutur Alva Elan.

Kursi DPRD OKU Kembali Penuh
Dengan dilantiknya Dadang Wijaya, seluruh kursi anggota DPRD OKU periode 2024–2029 kini kembali terisi penuh. Kehadiran anggota baru ini diharapkan memperkuat peran dewan dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, penyusunan anggaran, dan pengawasan jalannya pemerintahan.
Usai pengucapan sumpah janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemberian ucapan selamat dari para hadirin. Pemerintah daerah berharap kehadiran anggota baru membawa semangat segar dalam memperjuangkan kepentingan rakyat serta mewujudkan Kabupaten OKU yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
(DAM)**










































